SPMI Wujudkan Mutu Instutusi Terbaik
Dalam rangka meningkatkan mutu yang baik dalam institusi, pusat penjaminan mutu (PPM) STIE Perbanas Surabaya mengadakan Workshop Standar Penjaminan Mutu Internal (SPMI) pada Kamis-Jumat, (20-21/4) di Ruang seminar kampus 1 STIE Perbanas Surabaya. Acara ini merupakan tindak lanjut kegiatan Diskusi Sistem Penjaminan Mutu dan Standar ASEAN University Network (AUN). Lantas, peserta workshop ini, antara lain segenap pimpinan dan kepala bagian maupun Unit STIE Perbanas Surabaya.
Acara ini bertujuan untuk mengevaluasi mutu Institusi sehingga jika ada kesalahan maupun kekurangan bisa diperbaiki oleh Institusi. Selain itu, peserta juga dilatih untuk merumuskan standar dan siapa yang berwenang atas standar tersebut. STIE Perbanas Surabaya harus mempunyai standar yang baik untuk pandangan perusahaan maupun instutsi yang lain dengan Akreditasi “A” yang diperoleh. Standar yang baik akan menjadikan mutu STIE Perbanas Surabaya lebih baik.
Workshop yangberlangsung selama dua hari ini menghadirkan pemateri dari pihak internal STIE Perbanas Surabaya, Prof. Dr. Tatik Suryani, MM., dan Dr. Drs. Emanuel Kristijadi, MM.Materi yang diberikan pada hari pertama, yakni Penyusunan Kebijakan SPMI Perguruan Tinggi. Untukpertemuan kedua, para peserta melakukan praktik membuat pernyataan isi standar dan mempresentasikannya.
Beberapa poin yang dipelajari selama workshop berlangsung, yakni cara mengukur hasil dan mengevaluasi bagaimana cara pembelajaran yang baik, sampai bangunan perguruan tinggi yang telah sesuai standar mutu. Selain itu, Standar kelulusan, identitas Insitusi, dan pembelajaran juga harus diperhatikan. Dalam merancang SPMI, institusi harus memperhatikan Standar kualitas yang baik dan bagaimana Persyaratan isi standar.
Standar Dikti adalah strategi tim perumus standar yang mencatat dan menetapkan hukum dan syarat-syarat yang berlaku di perbanas. Standar dikti bagi perguruan tinggi sendiri mempunyai 27 standar. Dalam meningkatkan mutu, STIE Perbanas Surabaya mempunyai 29 standar yang sudah melampaui standar yang ditetapkan oleh dikti. Dengan adanya standar itu maka perbanas bisa membuktikan atas Akreditasi yang di peroleh.Prof. Dr. Tatik Suryani, MM.,berharap, “Standar yang baik, dan sudah melapaui standar yang dimilki Dikti. Harapannya, Perbanas bisa mempunyai pandangan yang baik bagi institusi lain dan menjamin mutu yang baik dalam Institusi”. (Kristina.r)