Kuliah Tamu Peran LPS dalam Menjaga Stabilitas Sistem Perbankan Indonesia
Program studi Sarjana Manajemen STIE Perbanas Surabaya kembali menyelenggarakan Kuliah Tamu. Kali ini, pemateri yang dihadirkan adalah seorang Head of Public Relations Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Bur Budiantoro. Bertempat di Auditorium Kampus 1 STIE Perbanas Surabaya, kuliah tamu ini diikuti oleh segenap mahasiswa yang menempuh mata kuliah Bank dan Lmebaga Keuangan. Dengan mengusung tema “Peran LPS Dalam Menjaga Stabilitas Sistem Perbankan Indonesia”, perkuliahan ini berlangsung kurang lebih selama dua jam pada Kamis, 11 April 2019.
Di hadapan mahasiswa, Nur Budiantoro mempaparkan tentang sejarah berdirinya LPS. Pada tahun 1993, LPS didirikan pertama kali di Negara Amerika Serikat oleh presidennya bernama Franklin Roosevelt. Saat ini, lebih dari 100 negara yang memiliki program penjaminan simpanan. LPS dan lembaga sejenis lainnya dari berbagai negara di dunia tersebut bergabung dalam suatu asosiasi lembaga penjamin simpanan internasional, yaitu “International Associations of Deposit Insurers”. ”Kejadian tahun 1998, krisis moneter dan perbankan terjadi di Indonesia, hal itu ditandai dengan dilikuidasinya 16 bank sehingga mengakibatkan menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat pada sistem perbankan,” paparnya.
Lebih lanjut, Nur Budiantoro menjelaskan bahwa peningkatan jumlah LPS tidak lepas dari kecenderungan semakin meningkatnyajumlah yang bank gagal beroperisional.Lantas, untuk mengatasi krisis yang terjadi, pemerintah mengeluarkan beberapa kebijakan, salah satunya memberikan jaminan atas seluruh kewajiban pembayaran bank, termasuk simpanan masyarakat (blanket guarantee).
Kemudian, untuktetap menciptakan rasa aman bagi nasabah penyimpan serta menjaga stabilitas sistem perbankan, program penjaminan simpanan lingkupnya sangat luas. Maka sejak tanggal 22 September 2005, LPS di Indonesia mulai beroperasi. Dampaknya pun terlihat,yakni semakin membaiknya perekenomian nasional dan meningkatnya kepercayaan masyarakat kepada perbankan. ”Setiap bank yang menjalankan usaha di wilayah Republik Indonesia wajib menjadi peserta penjamin LPS, termasuk kantor cabang bank asing,” jelasnya.
Sebelum mengakhiri perkuliahan, pihaknya pun memberikan informasi tentang jumlah total asset LPS di Indonesia. ”Jumlah Total Aset LPS 2017 sebesar Rp. 88,0 triliun dan kinerja keuangannya surplus sebelum pajak Rp. 14,9 triliun," pungkasnya. (Denta.r)