Prodi Magister Manajemen Ter-Akreditasi UNGGUL dari BAN-PT

MAR
24

Kuliah Umum “Family Tax Planning”

Sabtu, 24 Maret 2018     Dilihat: 16680

Pertengahan tahun 2016, Presiden Indonesia telah mengesahkan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak. Kebijakan yang berlaku sejak 18 Juli 2016 nyatanya menimbulkan pro dan kontra dari kalangan pengusaha, investor, maupun masyarakat Indonesia. Lantas, bagaimana sikap warga atau mahasiswa menghadapi kebijakan tax amnesty?

Menghadapi problematika tersebut, Program Studi Magister Manajemen dan Sarjana Manajemen STIE Perbanas Surabaya menyelenggarakan Kuliah Umum “Family Tax Planing” pada Sabtu, 24 Maret 2018. Bertempat di Auditorium Kampus 1, perkuliahan ini diikuti oleh ratusan mahasiswa Strata 1 (S1) maupun Strata 2 (S2). Kuliah umum senantiasa diadakan dengan mengundang pakar atau praktisi yang ahli di bidangnya untuk memaparkan secara teknis terkait penerapan teori yang didapatkan selama kuliah. Kali ini, kedua prodi tersebut mengundang seorang konsultan bernama Robby Haryanto Bumulo dari Robby Bumulo Tax Consultant.

Selama 1,5 jam, beliau memaparkan pendapatan negara terbesar diperoleh dari pajak yang dibebankan pada masyarakat. Jumlah pajak yang didapatkan cukup besar, yakni hampir 80% dari pendapatan negara. Pengelolaannya pun langsung ditangani oleh direktorat jenderal (dirjen) pajak. Situasi tersebut memberikan peluang yang sangat mahal untuk konsultan pajak. Pasalnya, para pengusaha akan mencari konsultan jika sudah terkena kasus mengenai pajak dan mereka akan membayar berapapun untuk konsultasi masalah pajak tersebut.

Sementara itu, fenomena yang terjadi saat ini, kebutuhan perpajakan di Indonesia semakin lama semakin tinggi. Menurut Robby, beberapa waktu ke depan, kebutuhan tenaga kerja atau keahlian profesi yang lebih dicari adalah konsultan pajak. Tujuan utamanya, masyarakat menginginkan adanya analisa secara jelas mengenai harta yang diberikan dari orang tua maupun harta hasil usaha sendiri untuk segera dilaporkan dalam bentuk Surat Pemberitahuan (SPT) wajib pajak. Pihaknya berharap masyarakat Indonesia patuh dalam membayar pajak.

Salah satu peserta, Rachel Reyka Agapsta mengaku bahwa materi ini sangat bermanfaat untuk dirinya dan juga orang tuanya yang kurang paham akan adanya tax amnesty. ”Dengan adanya kuliah umum ini kami akan lebih sadar dan paham bahwa wajib pajak itu sangat membantu kemajuan negara Indonesia,” kesan Rachel. (Izah.r)

 

 

The Leading Business and Banking School

Kampus Wonorejo : Jl. Wonorejo Utara 16 Rungkut, Surabaya
Kampus Nginden    : Jl. Nginden Semolo 34-36, Surabaya

Telp. (031) 5947151, (031) 5947152, (031) 87863997
Fax. (031)-87862621 WhatsApp (chat) 
085895979800
Email: [email protected] atau [email protected]

Ikuti Kami:

Whatsapp
Instagram
Youtube
Facebook
Website
Twitter


Dapatkan Informasi Disini