Pengaturan Aktivitas Kampus Semester Genap 2021/2022
Kondisi pandemi Covid 19 masih menyelimuti tanah air. Sejumlah daerah di Indonesia, jumlah pasien Covid 19 mulai naik dengan varian baru Omicorn. Kota Surabaya saat ini masuk ke PPKM level 2 berdasarkan Inmendagri Nomor 9 Tahun 2022. Kondisi ini tentu senantiasa mengingatkan kita agar selalu menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai arahan dari pemerintah.
Bulan ini, Universitas Hayam Wuruk Perbanas akan memasuki Semester Genap Tahun Akademik 2021-2022. Oleh karena itu, kampus bisnis dan teknologi ini mengeluarkan Edaran Nomor 2417/Ed.10000/02/2022 tentang Pengaturan Aktivitas Kampus Semester Genap Tahun Akademik 2021-2022 di Universitas Hayam Wuruk Perbanas yang dikeluarkan pada Senin, 7 Februari 2022.
Untuk mengetahui lebih lanjut silakan klik di sini