Pusat Penjaminan Mutu___
Pusat Penjaminan Mutu Universitas Hayam Wuruk Perbanas memastikan bahwa seluruh kegiatan di kampus mengarah kepada Good University Governance. Seluruh kegiatan di kampus diterapkan sesuai Sistem Penjaminan Mutu Institusi (SPMI), Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT) dan penilaian dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi. Elemen sistem manajemen mutu Universitas Hayam Wuruk Perbanas mencakup kebijakan mutu, standar mutu, sasaran mutu, manual mutu, prosedur mutu, instruksi kerja, dan catatan mutu. Dalam penerapannya menggunakan siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP). Seluruh aktivitas sistem manajemen mutu ini dapat diakses di dalam kampus, sehingga seluruh sivitas akademika kampus Universitas Hayam Wuruk Perbanas dapat selalu memperoleh informasi terkini tentang penerapan sistem manajemen mutu Universitas Hayam Wuruk Perbanas.
Selain itu, Pusat Penjaminan Mutu UHW Perbanas juga ditugaskan sebagai Fasilitator Wilayah Sistem Penjaminan Mutu Internal Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VII sejak tahun 2022 sampai dengan saat ini. Penugasan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VII terbaru pada tahun 2026 dengan Nomor 040/LL7/SK/AK/2026 tanggal 2 Maret 2026.
Adapun struktur Pusat Penjaminan Mutu Universitas Hayam Wuruk Perbanas adalah sebagai berikut. klik di sini

Burhanudin, S.E., M.Si., Ph.D.
Kepala Pusat Penjaminan Mutu

Dian Oktarina, S.E., M.M.
Koordinator SPME, AMI, dan Teknologi Pembelajaran (Bagian SPMI)

Ratna Pramita Swandayani, S.I.Kom.
Staf Administrasi PPM dan Survey Layanan
Kampus Wonorejo : Jl. Wonorejo Utara 16 Rungkut, Surabaya
Kampus Nginden : Jl. Nginden Semolo 34-36, Surabaya
Telp. (031) 5947151, (031) 5947152, (031) 87863997
Fax. (031)-87862621 WhatsApp (chat) 085895979800
Email: [email protected] atau [email protected]
