Penjaminan mutu merupakan proses sistematis dalam menetapkan, melaksanakan, mengevaluasi, mengendalikan, dan meningkatkan standar mutu pengelolaan perguruan tinggi secara konsisten dan berkelanjutan, sehingga mampu memberikan kepuasan kepada para pemangku kepentingan. Proses ini dilaksanakan melalui siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP) sebagai bentuk komitmen terhadap continuous quality improvement sekaligus mendorong tumbuhnya budaya mutu di lingkungan universitas.
Di Universitas Hayam Wuruk Perbanas, penjaminan mutu diselenggarakan melalui Pusat Penjaminan Mutu (PPM) sebagai unit strategis yang bertanggung jawab dalam mengelola dan memastikan implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di seluruh unit kerja. Dalam menjalankan fungsinya, PPM tidak bekerja sendiri, tetapi didukung oleh struktur penjaminan mutu berjenjang, yaitu Gugus Penjaminan Mutu (GPM) di tingkat fakultas dan Gugus Kendali Mutu (GKM) di tingkat program studi. Struktur ini memastikan bahwa pelaksanaan penjaminan mutu dapat berjalan secara efektif, terintegrasi, dan menyeluruh hingga ke unit terkecil di lingkungan universitas.
PPM berperan dalam merancang dan mengembangkan sistem penjaminan mutu, mengawal pelaksanaannya, menyusun dokumen dan perangkat mutu, serta melaksanakan monitoring, evaluasi, dan audit terhadap ketercapaian standar yang telah ditetapkan. Selain itu, PPM juga mengoordinasikan tindak lanjut hasil evaluasi sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu berkelanjutan.
Pelaksanaan penjaminan mutu di Universitas Hayam Wuruk Perbanas mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi serta regulasi terbaru, yaitu Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 dan Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Dalam kerangka tersebut, Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPM Dikti) terdiri atas Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME), dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti). SPMI dilaksanakan secara otonom oleh perguruan tinggi melalui siklus PPEPP untuk menjamin pemenuhan dan peningkatan standar mutu secara berkelanjutan.
Sebagai bagian dari tahapan evaluasi dalam siklus PPEPP, PPM melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) secara periodik. Sejalan dengan kebijakan terbaru, AMI dilaksanakan satu kali dalam satu tahun akademik dengan fokus pada efektivitas penerapan standar mutu di setiap unit kerja. Pelaksanaan audit ini didukung oleh kegiatan monitoring dan evaluasi berkala serta evaluasi diri unit, sehingga proses penjaminan mutu tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga substantif dalam mendorong peningkatan kinerja institusi.
Komitmen Universitas Hayam Wuruk Perbanas terhadap mutu telah dimulai sejak tahun 2005 melalui penerapan sistem penjaminan mutu pendidikan. Pada tahun 2006, universitas berhasil memperoleh sertifikasi ISO 9001:2000 dari lembaga sertifikasi internasional dan secara konsisten mempertahankan serta memperbarui sertifikasi tersebut pada periode-periode berikutnya. Hal ini mencerminkan kesungguhan institusi dalam menjaga dan meningkatkan kualitas tata kelola serta layanan pendidikan.
Saat ini, Universitas Hayam Wuruk Perbanas telah memperoleh akreditasi institusi unggul serta didukung oleh program studi yang juga memiliki capaian akreditasi unggul. Selain itu, sebagai bentuk pengakuan global atas kualitas pendidikan di bidang bisnis dan manajemen, Universitas Hayam Wuruk Perbanas juga telah memperoleh akreditasi internasional dari International Accreditation Council for Business Education (IACBE). Pencapaian ini semakin memperkuat posisi universitas dalam menjamin mutu pendidikan yang berstandar nasional dan internasional.
Dalam upaya meningkatkan kualitas secara berkelanjutan, PPM juga aktif melakukan benchmarking dengan berbagai perguruan tinggi yang memiliki praktik terbaik dalam pengelolaan penjaminan mutu. Kegiatan ini bertujuan untuk mengadopsi inovasi, memperbaiki sistem yang ada, serta memastikan bahwa pengelolaan mutu di Universitas Hayam Wuruk Perbanas senantiasa relevan dengan perkembangan nasional maupun global.
Seluruh capaian tersebut tidak terlepas dari peran aktif PPM beserta GPM dan GKM dalam memastikan bahwa standar mutu dilaksanakan secara konsisten dan terus ditingkatkan sesuai dengan perkembangan regulasi, kebutuhan pemangku kepentingan, serta visi dan misi universitas.
Dengan berlandaskan pada prinsip perbaikan berkelanjutan, Pusat Penjaminan Mutu Universitas Hayam Wuruk Perbanas terus berkomitmen untuk mengembangkan sistem penjaminan mutu yang adaptif, inovatif, dan berorientasi pada luaran, guna mendukung terwujudnya perguruan tinggi yang unggul dan berdaya saing di tingkat nasional maupun internasional.
Kampus Wonorejo : Jl. Wonorejo Utara 16 Rungkut, Surabaya
Kampus Nginden : Jl. Nginden Semolo 34-36, Surabaya
Telp. (031) 5947151, (031) 5947152, (031) 87863997
Fax. (031)-87862621 WhatsApp (chat) 085895979800
Email: [email protected] atau [email protected]
