Workshop Mengundang Pakar dari Universitas Brawijaya Malang

Mengenal Penjaminan Mutu

Penjaminan Mutu adalah proses penetapan dan pemenuhan standar mutu pengelolaan perguruan tinggi secara konsisten dan berkelanjutan, sehingga para pemangku kepentingan memperoleh kepuasan. Dalam penjaminan mutu ini diharapkan tumbuh budaya mutu mulai dari menetapkan standar, melaksanakan standar, mengevaluasi pelaksanaan standar dan berupaya meningkatkan standar (Continuous Quality Improvement).
 
Penjaminan Mutu di Universitas Hayam Wuruk Perbanas diselenggarakan melalui Pusat Penjaminan Mutu (PPM) yang kegiatannya mengelola dan menjamin penerapan sistem penjaminan mutu.
 
Tugas dan tanggung jawab Pusat Penjaminan Mutu Universitas Hayam Wuruk Perbanas adalah sebagai berikut.
a.  Merancang dan mengembangkan model sistem penjaminan mutu yang akan diterapkan di seluruh unit kerja universitas;
b.  Menjamin dan mengawal implementasi sistem penjaminan mutu di semua unit di lingkungan universitas;
c.   Membuat perangkat yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan sistem penjaminan mutu;
d.   Melakukan monitoring dan evaluasi internal program universitas dan melaksanakan audit mutu  internal; dan
e.   Melaporkan secara berkala pelaksanaan sistem penjaminan mutu kepada Ketua.
 
Berdasarkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi (UU Dikti) dan didukung dengan Permenristekdikti No. 62 tahun 2016, mengukuhkan integrasi Penjaminan Mutu dalam sebuah sistem yaitu Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPM-PT) yang terdiri atas Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi. Untuk itu Pusat Penjaminan Mutu STIE Perbanas melakukan Audit Internal (SPMI) yang dilaksanakan dua kali setahun dan Audit Eksternal sekali setahun melalui ISO 9001 : 2008 with IWA 2.
 
Universitas Hayam Wuruk Perbanas mulai menerapkan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan pada tahun 2005. Setelah masa persiapan satu tahun, pada 12 Januari 2006 berhasil diperoleh Sertifikasi sistem manajemen mutu ISO 9001 : 2000 melalui lembaga sertifikasi WQA (Worldwide Quality Assurance). Selanjutnya setiap tiga tahun sekali dilakukan resertifikasi dan berhasil dipertahankan. Pada tahun 2009 dapat dipertahankan sertifikasi ISO 9001:2008  melalui badan sertifikasi URS (United Registrar of Systems), kemudian pada tahun 2012 oleh badan sertifikasi BSI (British Standard Institution), dan pada tahun 2015, alhamdulillah tetap bisa dipertahankan melalui badan sertifikasi SGS Indonesia (Société Générale de Surveillance- Indonesia) yang berbasis IWA2.
Universitas Hayam Wuruk Perbanas secara institusi saat ini telah terakreditasi A. Demikian pula dengan 4 (empat) Program studi yang terakreditasi A, yaitu Program Studi Sarjana Manajemen, Sarjana Akuntansi, Diploma III Keuangan dan Perbankan dan Akuntansi. Adapun Program Magister Manajemen dan Sarjana Ekonomi Syariah terakreditasi Unggul.
 
Standar mutu Universitas Hayam Wuruk Perbanas dijalankan sejak tahun 2007 dan selalu menyesuaikan perkembangan pendidikan tinggi dan pembaharuan peraturan perundang-undangan di bidang pendidikan tinggi. Pada tahun 2016 dilakukan penyesuaian standar mutu mengacu pada Undang-undang No 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, khususnya Peraturan Menristekdikti Republik Indonesia No. 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, Standar Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan Permenristekdikti No 62 tahun 2016. Di samping itu, juga menambahkan standar internal sesuai dengan kebutuhan internal dan visi yang diemban.

The Leading Business and Banking School

Kampus Wonorejo : Jl. Wonorejo Utara 16 Rungkut, Surabaya
Kampus Nginden    : Jl. Nginden Semolo 34-36, Surabaya

Telp. (031) 5947151, (031) 5947152, (031) 87863997
Fax. (031)-87862621 WhatsApp (chat) 
085895979800
Email: [email protected] atau [email protected]

Ikuti Kami:

Whatsapp
Instagram
Youtube
Facebook
Website
Twitter


Dapatkan Informasi Disini