UKM Pencegahan dan Penyalanggunakan Narkoba (UKM PPN) merupakan organisasi mahasiswa yang bergerak di bidang pencegahan penyalahgunaan narkoba dan isu-isu terkait HIV/AIDS di bawah naungan Universitas Hayam Wuruk Perbanas Surabaya. Organisasi inj bersifat sosial memiliki tujuan untuk membentuk kader-kader anti-narkoba di lingkungan Universitas Hayam Wuruk Perbanas untuk memberikan pengetahuan tentang bahaya narkoba.
VISI MISI UKM PPN PERIODE 2024/2025
Visi :
Merealisasikan UKM PPN sebagai organisasi mahasiswa yang menerapkan sikap SOLID (Socialization, Organization, Leadership, Innovation, Dedication) terhadap isu-isu Narkotika dan HIV/AIDS di lingkungan Universitas Hayam Wuruk Perbanas Surabaya.
Misi :
Mewujudkan UKM PPN sebagai organisasi yang mewadahi aspirasi tentang Narkotika dan HIV/AIDS di lingkungan Universitas Hayam Wuruk Perbanas Surabaya.
Meningkatkan hubungan kerja sama dan komunikasi yang baik, sehat, dan asertif antar pengurus UKM PPN, mahasiswa pembinaan, dan organisasi lainnya di lingkungan internal maupun eksternal.
Mewujudkan dan mengembangkan hubungan antar pengurus UKM PPN dan mahasiswa pembinaan agar memiliki rasa kekeluargaan yang sehat.
PROGRAM KERJA UKM PPN PERIODE 2024/2025 Rutin
Gathering With PPN (GWP)
SMU Binaan
Non Rutin
Ormawa Expo (ORMEX)
AIDSDayCare (ADC)
Latihan Kepemimpinan Manajemen Mahasiswa Tingkat Dasar (LKMM-TD)
Counseling of Drugs Anticipation (COD-An)
Anti Tembakau dan Narkotika (ANTENA)
One Week Charity (OWC)
Program Holistik Pembinaan dan Pemberdayaan (PHP2D)
Musyawarah Besar
Regenerasi
STRUKTUR PENGURUS UKM PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA PERIODE 2024/2025
Presiden Direktur
Raizsa Noor Jevera Meimo Nakashita
Sekretaris
Natasya Putri Rahmawati (Koor)
Nazua Adya Mecca (Anggota)
Bendahara
Yoshe Putrinia Siswandanny (Koor)
Alfiatus Soliha (Anggota)
Divisi Informasi dan Teknologi
Ira Puspita Tri Julianto (Koor)
Ikha Cahyani Rondhi Putri (Anggota)
Altha Muhammad Rafi (Anggota)
Divisi Humas
Maulana Muhammad Adityawarman (Koor)
Sandrina Mayang Kinanti (Anggota)
Divisi Pemberdayaan dan Penjaminan Sumber Daya Manusia