WORKSHOP PEREKONOMIAN ISLAM “MAQASHID AL-SHARIAH SEBAGAI PONDASI EKONOMI, KEUANGAN DAN BISNIS ISLAM”
Istilah Maqashid al-syariah mencerminkan perintah dan larangan Tuhan yang memiliki maksud dan tujuan pada beberapa permasalahan perekonomian dan menjadi pondasi dibidang ekonomi, keuangan dan juga bisnis. Di era yang semakin modern, konsep keislaman sepantasnya dipegang teguh sebagai landasan kegiatan ekonomi Indonesia.
Bukan hal yang baru jika Prodi Magister Manejemen STIE Perbanas Surabaya peka terhadap kebutuhan wawasan para mahasiswa. Kegiatan “Workshop Maqashid Al- Shariah Sebagai Pondasi Ekonomi, Keuangan dan Bisnis Islam” dirasa baik sebagai wadah yang tepat dalam penyaluran pengetahuan.
Selain dalam misi untuk meningkatkan wawasan terkait Maqashid Al-Shariah bagi praktisi, dosen, mahasiswa, dan guru, kegiatan ini juga sebagai implementasi Mata Kuliah Perekonomian Islam, dan meningkatkan kompetensi lulusan Progam Studi Magister Manajemen serta mengembangkan jurusan perbankan dan keuangan syariah.
Sebanyak 100 peserta yang terdiri 48% mahasiswa, 2% alumni Perbanas, 1% guru, 46% dosen dan 3% lainnya tergabung dalam Zoom Metting pada Sabtu 13 Juni 2020 pada pukul 13.30 WIB hingga 16.30 WIB dengan khidmat memperhatikan materi yang disampaikan oleh Dr. Ika Yunita Fauzia. Lc., MEI. Peserta dapat menyerap manfaat dari penyelenggaraan kegiatan ini dilihat dari evaluasi workshop.
“secara keseluruhan sangat baik dan mungkin kedepannya sesi diskusi Tanya jawabnya lebih panjang agar kami sebagai peserta tahu dan paham dengan materi yang telah disampaikan. Terima kasih” urai salah salah satu peserta sebagai saran untuk pelaksanaan berikutnya.
Antusias yang sangat luar biasa dari peserta terlihat dari sesi diskusi dengan pemateri. Peserta juga meyarankan untuk diadakan kembali workshop dengan tema serupa yaitu manajemen isiko perbankan syariah sebagai penunjang karier dan menambah wawasan. (IW)