Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

AGU
21

Semiloka 2018 = Inovasi Penelitian dan Pengabdian Dosen Perlu Didaftarkan HKI

Selasa, 21 Agustus 2018     Dilihat: 3417

Semiloka 2018= Inovasi Penelitian dan Pengabdian Dosen Perlu Didaftarkan HKI

Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (PPPM) STIE Perbanas Surabaya membekali kompetensi para dosennya dengan menggelar kegiatan Semiloka Pemanfaatan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Berpotensi Paten/HKI, pada Selasa 21 Agustus 2018. Bertempat di Hotel Ibis Jemursari, kegiatan ini diikuti puluhan dosen internal dan beberapa dosen ekternal.

Kepala PPPM STIE Perbanas Surabaya, Dr. Rr. Iramani, M.Si., mengatakan kegiatan ini penting bagi dosen karena hasil penelitian maupun pengabdian masyarakatnya bisa dipatenkan. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk meng-update informasi terbaru khususnya bagi dosen yang akan mengajukan karyanya agar diakui atau berpotensi Hak Kekayaan Intelektual (HKI). ”Sebelumnya kami juga pernah mengadakan acara serupa seperti ini. Di sini, mereka dibimbing langsung oleh narasumber untuk mengisi Form Pengajuan HKI,” terangnya.

Lebih lanjut, peserta yang datang ini bukan hanya dari dosen internal STIE Perbanas Surabaya saja. Ada sejumlah dosen dari univeritas lain, yakni Universitas Islam Madura dan Universitas Pawiyatan Daha Kediri. Keduanya merupakan kampus yang di asuh oleh STIE Perbanas Surabaya melalui program Asuh Perguruan Tinggi Unggul tahun 2017 dan 2018.

Sementara itu, Ketua STIE Perbanas Surabaya, Dr. Lutfi, M.Fin., turut mendukung adanya pendataan kekayaan intelektual, khususnya bagi kalangan dosen. Hal ini menjadi hal yang sangat penting karena dosen harus meningkatkan kesadaran untuk berinovasi dalam penelitian maupun pengabdian masyarakat.

“Pendaftaran Hak Cipta sebagai kekayaan intelektual itu sangat penting. Diharapkan, acara ini bisa membuka kesadaran bagi kita semua untuk meningkatkan inovasi, penelitian, dan pengabdian masyarakat yang berpotensi hak paten dan hak cipta,” papar Dr. Lutfi, M.Fin., saat membuka acara.

Pemateri yang hadir pun langsung dari Direktur Pengelolaan Kekayaan Intelektual Direkturat Jenderal Penguatan Risbang, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Dr. Sadjuga, M.Sc. dan Tri Rusti Maydrawati., S.H., M.H., Kepala Sentra HKI, Universtias Hang Tuah.

Dr. Sadjuga, M.Sc., memaparkan dosen berkewajiban menjalankan Tridharma Perguruan Tinggi, salah satunya berkaitan penelitian ini termasuk dalam pengelolaan kekayaan intelektual. Pihaknya mendorong para dosen untuk meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya HKI. Pasalnya, penelitian yang berpotensi HKI menjadi salah satu komponen penilaian akreditasi institusi.

”Kami sifatnya ingin menumbuhkan awareness dosen agar memahami prinsip kekayaan intelektual. Ristekdikti bertugas memproduksi kekayaan intelektual nanti sertifikatnya yang mengeluarkan Kemenkumham,” jelas Dr. Sadjuga, M.Sc., usai memberi materi.

Lebih lanjut, beliau merinci Hak Kekayaan Intelektual ini terkodifikasi menjadi 8 macam, di antaranya: Hak Cipta, Merek, Indikasi Geografis, Desain Industry, Tata Letak Sirkit Terpadu, Rahasia Dagang, Perlindungan Varietes Tanaman, dan Paten. Oleh karena itu, pihaknya mendorong perguruan tinggi agar menciptakan beragam inovasi untuk memperkaya Kekayaan Intelektual bangsa Indonesia. (Andy/Eko.r)

The Leading Business and Banking School

Kampus Wonorejo : Jl. Wonorejo Utara 16 Rungkut, Surabaya
Kampus Nginden    : Jl. Nginden Semolo 34-36, Surabaya

Telp. (031) 5947151, (031) 5947152, (031) 87863997
Fax. (031)-87862621 WhatsApp (chat) 
085895979800
Email: [email protected] atau [email protected]

Ikuti Kami:

Whatsapp
Instagram
Youtube
Facebook
Website
Twitter


Dapatkan Informasi Disini