Lab Akuntansi dan Perpajakan

MAR
26

Dukung Tertib Pajak, Perbanas Surabaya Lakukan Pendampingan Pelaporan SPT Melalui Tax Center

Jumat, 26 Maret 2021     Dilihat: 6034

Perbanas Surabaya tak henti-hentinya melakukan pengembangan dan inovasi. Terbaru, perbanas mendukung program tertib pelaporan pajak yang digalakkan pemerintah daerah maupun pusat. Guna mendukung program tersebut Perbanas Surabaya melalui Laboratorium Akuntansi dan Perpajakan melakukan pendampingan kepada seluruh karyawan dan dosen di lingkungan Perbanas untuk membantu proses pelaporan SPT pajak tahunan.

Proses pelaporan SPT tahunan sendiri sejatinya memang agenda rutin setiap tahun. Setiap tahun warga negara Indonesia yang memiliki NPWP dan penghasilan wajib lapor SPT pajak. Batas pelaporan SPT tahunan biasanya jatuh pada bulan Maret untuk wajib pajak orang pribadi. Sedangkan untuk wajib pajak badan jatuh pada bulan April. 

Terdapat denda dan sanksi apabila wajib pajak tidak menyampaikan SPT pajak pada periode tahun tertentu. Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Berikut ketentuan denda bagi wajib pajak yang telah melapor SPT pajak yang tertuang dalam pasal 7 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007. Denda sebesar Rp 100.000 untuk Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak orang pribadi. Denda sebesar Rp 1.000.000 untuk Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak badan. Denda sebesar Rp 500.000 untuk Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai. Denda sebesar Rp 100.000 untuk Surat Pemberitahuan Masa lainnya.

Perbanas tau akan hal ini, sehingga menugaskan pengurus Laboratorium Akuntansi dan Perpajakan untuk melakukan pendampingan terkait pelaporan SPT pajak tahunan. Salah satu yang ditunjuk oleh Perbanas adalah Bapak Kadek Pranetha Prananjaya, S.E., M.A. Beliau adalah salah satu dosen Program Studi Akuntansi dari Perbanas Surabaya. Dalam melakukan pendampingan ini beliau tidak sendiri, melainkan didampingi oleh tim tax center yang terdiri dari Ibu Nur'aini Rokhmania dan Ibu Dewi Murdiawati, serta Tim Relawan Pajak Perbanas Surabaya yang ditunjuk oleh Kanwil DJP Jatim I. 

Pada wawancara via whatsapp ditanya apakah terdapat kendala dalam proses pendampingan pelaporan SPT pajak, beliau memaparkan kendala secara teknis tidak ada, akan tetapi dikarenakan pelaporan SPT ini hanya setahun sekali seringnya rekan-rekan dosen lupa password untuk masuk e-filing. Sehingga pihaknya dan tim tax centre bekerjasama dengan SDM dan bagian keuangan untuk menyediakan data E-fin untuk di reset password.

Beliau juga menjelaskan pelaporan SPT pajak ini sekarang sudah bisa dilakukan secara online melalui website https://djponline.pajak.go.id. Syarat dapat melakukan pelaporan secara online adalah memiliki e-fin. Proses pendampingan ini sendiri dibagi dalam beberapa kategori, ada pendampingan offline (tatap muka), pendampingan secara online dengan memanfaatkan media zoom dan pendampingan secara mandiri dengan menyediakan link video tutorial. Video tutorial dibagi dalam 3 kategori yaitu video login e-filing dan lupa password (https://intip.in/bac1), video form 1770 SS (https://intip.in/PUxe) dan video form 1770 S (https://intip.in/xe02)

Meskipun begitu kegiatan pendampingan ini rutin dilakukan setiap tahun melalui kegiatan Tax Center Perbanas dan relawan pajak. Hal ini dikarenakan perubahan aturan perpajakan sangatlah cepat, sehingga kegiatan pendampingan ini perlu dilakukan secara rutin. Mengingat kegiatan ini hanya dilakukan setahun sekali seringnya rekan-rekan dosen banyak yang lupa dan tidak paham mengenai aturan perpajakan yang baru dan akan mengalami kesulitan pengisian SPT. Selain itu Bapak Kadek dalam wawancaranya menegaskan kegiatan pendampingan ini memudahkan dan mendekatkan wajib pajak untuk patuh dalam pelaporan SPT tahunan. Kegiatan ini dapat meningkatkan peran serta Tax Center melalui kerjasama antara Direktorat Jenderal Pajak dengan perguruan tinggi seperti Perbanas Surabaya. (yhcp/hms)

The Leading Business and Banking School

Kampus Wonorejo : Jl. Wonorejo Utara 16 Rungkut, Surabaya
Kampus Nginden    : Jl. Nginden Semolo 34-36, Surabaya

Telp. (031) 5947151, (031) 5947152, (031) 87863997
Fax. (031)-87862621 WhatsApp (chat) 
085895979800
Email: [email protected] atau [email protected]

Ikuti Kami:

Whatsapp
Instagram
Youtube
Facebook
Website
Twitter


Dapatkan Informasi Disini